Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna 
Yambise,  atas nama Presiden RI Joko Widodo menyerahkan penghargaan 
Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. 
Penghargaan kali ini merupakan penghargaan ketiga untuk kategori yang 
sama diterima gubernur.
Penghargaan ini diterima gubernur Sumbar sebagai bentuk pengakuan 
kepedulian dan dukungan Pemprov Sumbar terhadap pembangunan pemberdayaan
 perempuan dan perlindungan anak.
“Tahun ini hanya dua provinsi yang menerimanya. Yakni, Sumbar dan 
Sumsel. Nampaknya, kriteria yang digunakan sebagai acuan pengahragaan 
tahun ini semakin ketat dan hanya dua daerah kabupaten/kota dari Sumbar 
yang mendapat penghargaan, yaitu Kota Payakumbuh dan Bukittinggi,” ujar 
Irwan kemarin.
Penghargaan APE tahun ini yang diterima gubernur, termasuk kategori 
madya. Pemerintah pusat menilai Pemprov Sumbar berhasil meningkatkan 
kualitas perempuan dan anak dari berbagai aspek kehidupan. Indeks 
Pemberdayaan Perempuan (IPG) Sumbar sebesar 70,11persen dan lebih tinggi
 dibandingkan rata-rata IPG nasional 67,20 persen.
Pemerintah Sumbar membantu percepatan peningkatan kesejahteraan anak 
melalui pemenuhan hak anak. Di mana, diwujudkan dalam bentuk 
keberhasilan pengembangan lima kota layak anak yang juga telah mendapat 
penghargaan dari pemerintah pusat tahun 2013, serta anak-anak Sumbar 
telah dinobatkan sebagai Tunas Muda Pemimpin Indonesia (TMPI) selama 
lima tahun berturut-turut.
”Beberapa program pemberdayaan perempuan Sumbar lainnya yang 
diapresiasi pemerintah pusat adalah, pembangunan perekonomian perempuan 
miskin dan perempuan kepala keluarga (PEKKA),” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga 
Berencana  Sumbar, Ratna Wilis, tahun ini Pemprov Sumbar membuat model 
pemberdayaan perempuan miskin perdesaan dalam kaitannya dengan ketahanan
 pangan daerah.
Percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 
daerah ini, makin kuat sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan 
Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Untuk mendukung kegiatan perempuan perdesaan ini, Badan Pemberdayaan 
Perempuan dan KB Sumbar bersinergi dengan program kerja SKPD lainnya dan
 BPTP Sumbar sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian RI.
”Sumbar saat ini sedang melakukan konsep pengembangan Nagari Primma 
(Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri) dalam rangka meningkatkan peran 
perempuan perdesaan untuk mengantisipasi diberlakukannya UU Desa tahun 
2015 di Sumbar,” ucapnya.
Masyarakat Sumbar yang memiliki sistem kekerabatan keluarga secara 
matriakat. Di mana, peran perempuan sangat menentukan dalam proses 
pembangunan perdesaan. Pada beberapa daerah, jumlah perempuan yang 
berperan sebagai petani secara penuh mencapai 45 persen. Selama ini 
kurang diperhitungan dalam aspek pemberdayaannya dibandingkan petani.
“Ke depan, Sumbar perlu merumuskan aspek gender dalam pembangunan 
perdesaan dengan masih tetap mengikuti kaidah agama dan adat yang 
berlaku secara turun temurun dalam masyarakat,” ucapnya. (*)
Padang Ekspres 22 Desember 2014
Sumber: irwan-prayitno.com 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar