Sumbar Raih Penghargaan APE

Senin, 22 Desember 20140 komentar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna Yambise,  atas nama Presiden RI Joko Widodo menyerahkan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penghargaan kali ini merupakan penghargaan ketiga untuk kategori yang sama diterima gubernur.

Penghargaan ini diterima gubernur Sumbar sebagai bentuk pengakuan kepedulian dan dukungan Pemprov Sumbar terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Tahun ini hanya dua provinsi yang menerimanya. Yakni, Sumbar dan Sumsel. Nampaknya, kriteria yang digunakan sebagai acuan pengahragaan tahun ini semakin ketat dan hanya dua daerah kabupaten/kota dari Sumbar yang mendapat penghargaan, yaitu Kota Payakumbuh dan Bukittinggi,” ujar Irwan kemarin.

Penghargaan APE tahun ini yang diterima gubernur, termasuk kategori madya. Pemerintah pusat menilai Pemprov Sumbar berhasil meningkatkan kualitas perempuan dan anak dari berbagai aspek kehidupan. Indeks Pemberdayaan Perempuan (IPG) Sumbar sebesar 70,11persen dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPG nasional 67,20 persen.

Pemerintah Sumbar membantu percepatan peningkatan kesejahteraan anak melalui pemenuhan hak anak. Di mana, diwujudkan dalam bentuk keberhasilan pengembangan lima kota layak anak yang juga telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat tahun 2013, serta anak-anak Sumbar telah dinobatkan sebagai Tunas Muda Pemimpin Indonesia (TMPI) selama lima tahun berturut-turut.
”Beberapa program pemberdayaan perempuan Sumbar lainnya yang diapresiasi pemerintah pusat adalah, pembangunan perekonomian perempuan miskin dan perempuan kepala keluarga (PEKKA),” ucapnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana  Sumbar, Ratna Wilis, tahun ini Pemprov Sumbar membuat model pemberdayaan perempuan miskin perdesaan dalam kaitannya dengan ketahanan pangan daerah.

Percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak daerah ini, makin kuat sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Untuk mendukung kegiatan perempuan perdesaan ini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sumbar bersinergi dengan program kerja SKPD lainnya dan BPTP Sumbar sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian RI.

”Sumbar saat ini sedang melakukan konsep pengembangan Nagari Primma (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri) dalam rangka meningkatkan peran perempuan perdesaan untuk mengantisipasi diberlakukannya UU Desa tahun 2015 di Sumbar,” ucapnya.

Masyarakat Sumbar yang memiliki sistem kekerabatan keluarga secara matriakat. Di mana, peran perempuan sangat menentukan dalam proses pembangunan perdesaan. Pada beberapa daerah, jumlah perempuan yang berperan sebagai petani secara penuh mencapai 45 persen. Selama ini kurang diperhitungan dalam aspek pemberdayaannya dibandingkan petani.

“Ke depan, Sumbar perlu merumuskan aspek gender dalam pembangunan perdesaan dengan masih tetap mengikuti kaidah agama dan adat yang berlaku secara turun temurun dalam masyarakat,” ucapnya. (*)

Padang Ekspres 22 Desember 2014

Sumber: irwan-prayitno.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786