Sumbar Raih Inklusif Award

Senin, 08 Desember 20140 komentar

Keseriusan Pemprov Sumbar mengimplementasikan  pendidikan inklusif di seluruh kabupaten/kota, berbuah manis. Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memberikan penghargaan Inklusif Award 2014 kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Penyerahan penghargaan ini bersamaan dengan peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional yang dipusatkan di Kota Magelang, baru-baru ini. “Saya mengucapkan terima kasih atas peran serta kabupaten/kota dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif ini. Sehingga, provinsi mendapatkan penghargaan,” ujar Irwan Prayitno didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Syamsulrizal.

Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaran pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan/bakat istimewa, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Pelaksanaan pendidikan inklusif di Sumbar, merujuk pada kepada kebutuhan pendidikan untuk semua (education for all). Fokus kepada anak yang rentan marjinalisasi dan sekolah mengakomodasi semua anak tanpa perbedaan.

“Provinsi inklusif pada hakikatnya melayani masyarakat tanpa membedakan suku, etnis, agama, kaya, miskin, cacat dan lain-lain. Di samping itu, juga berusaha memenuhi fasilitas aksesibilitas perkantoran (dinas/badan) dan fasilitas umum, demi kemudahan masyarakat dalam berurusan dan melakukan aktivitas,” ucapnya.

BAB VI pasal 19 ayat 2 Perda No 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan  Pendidikan menyebutkan bahwa, “pendidikan inklusif dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal, jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada kebijakan dan standar nasional pendidikan sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam rangka pelayanan pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus, Pemprov Sumbar memiliki Perda No 4  Tahun 2008. Mengingat pentingnya  pendidikan inklusif ini, Pemprov Sumbar juga sudah melahirkan Perda No 11 Tahun 2014, ditandai dengan lahirnya Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK) pada Dinas Pendidikan. “Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Inklusif tahun  2014 (sekarang sedang di koreksi di Biro Hukum Setda),” ucapnya.

Selain itu, juga membangun SMA dan SMK  unggul provinsi seperti SMA Negeri 1 Sumbar di Padangpanjang yang juga menyelenggarakan pendidikan inklusif. “Bahkan, ada siswa kita di sana berkebutuhan khusus (autis, red),” ucapnya.

Pemprov Sumbar, tambah Irwan, terus berupaya memajukan dan meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, memberikan akses pendidikan yang makin terbuka bagi warga Sumbar, termasuk masyarakat miskin. Juga, bertekad tahun 2014 ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah, tak terkecuali anak berkebutuhan khusus.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kota Payakumbuh yang  pertama mencanangkan pendidikan inklusif  tahun 2012, serta Kabupaten Pasaman sebagai kabupaten penyelenggara pendidikan layanan khusus (PLK) tahun 2013,” tuturnya.

Di samping itu, tambah Irwan, juga Kota Padang sebagai kota penyelenggara pendidikan inklusif 2013. Lalu, Kota Bukitinggi sebagai kota pendidikan inklusif 26 April 2014 lalu, Sijunjung mencanangkan pendidikan inklusif pada 4 Oktober 2014.

“Ucapan terima kasih juga  saya sampaikan kepada kabupaten/kota yang telah memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif melalui pembentukan kelompok kerja pendidikan inklusif,” ucapnya.

Kabupaten/kota yang telah memiliki komitmen tersebut adalah, Dharmasraya, Padangpariaman, Pasaman Barat, Agam, Tanahdatar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Pariaman, Padangpanjang, Solok.
Irwan juga mengajak  untuk mewujudkan pendidikan untuk semua anak (education for all) dengan prinsip melayani tanpa perbedaan. Caranya, meningkatkan layanan pendidikan khusus, dan membuka akses pendidikan seluas-luasnya kepada warga masyarakat di Sumbar. Selanjutnya, menfasilitasi sekolah dengan aksesibilitas bagi anak berkebutuhan khusus, dan tempat-tempat pelayanan umum bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Ini semua tercermin dalam lima pilar pendidikan yaitu; ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, relevansi, dan jaminan, serta kesetaraan.

”Terakhir, saya mengucapkan terima kasih atas segala upaya dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, atas pembinaan  program pendidikan inklusif di Sumbar,” ucapnya. (*)
Padang Ekspres 8 Desember 2014

irwan-prayitno.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786