Jakarta, Padek – Kepedulian Gubernur 
Sumbar Irwan Prayitno terhadap upaya perlindungan konsumen di Sumbar, 
mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan. Politisi PKS itu 
mendapat penghargaan selaku Kepala Daerah peduli Konsumen.
Penghargaan yang diserahkan Menteri 
Perdagangan Gita Wirjawan di Swis Bel Hotel Jakarta, Rabu (27/11) itu, 
juga diterima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Daerah Istimewa 
Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. ketiga provinsi itu dinilai 
memberikan perhatian dan kepedulian tinggi terhadap pentingnya 
perlindungan konsumen.
“Diharapkan agar peraih penhargaan ini 
dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya. Mereka tergerak 
untuk menjadi daerah berorientasi pada perlindungan konsumen,” ujar Gita
 Wirjawan.
Gita menegaskan, pemerintah akan terus 
mendorong upaya perlindungan konsumen. Hal tersebut dilakukan untuk 
terwujudnya pelaku usaha bertanggung jawab dan mengedepankan etika 
perdagangan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam 
kesempatan itu menyebutkan perlindungan terhadap konsumen sangat 
penting, karena menyangkut aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan, 
serta lingkungan dari penggunaan produk yang dibeli dan dikonsumsi atau 
digunakan.
Hal ini juga memperkuat keberadaan 
kelembagaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani 
perindustrian dan perdagangan dengan membentuk bidang pengawasan. Dengan
 begitu, pengawasan terhadap barang beredar di pasar bisa lebih intensif
 dilakukan.
“Kita juga mengalokasikan dukungan dana
 APBD yang meningkat setiap tahun untuk pemberdayaan konsumen, 
sosialisasi, pengawasan, dan pelayanaan tera-tera ulang alat ukur, 
takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP). Harapannya, UTTP bisa 
memenuhi standar teknis yang ditentukan sehinga konsumen tak dirugikan,”
 katanya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga 
mendorong dan memfasilitasi terbentuknya pasar tertib ukur dan daerah 
tertib ukur di kabupaten dan kota sebagai upaya semua UTTP yang 
digunakan ditera dan tera ulang. Pemprov juga mendorong terbentuknya 
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kabupaten dan kota untuk 
melayani penyelesaian sengketa pelaku usaha.
Saat ini, menurut Irwan, sudah 
terbentuk BPSK di Padang, Padangpariaman, Bukittinggi, Kota Solok dan 
Padang panjang. “Insha Allah dalam waktu dekat, menyusul Sijunjung, 
Pasaman Barat, Limapuluhkota, Payakumbuh dan Kota Pariaman,” ujarnya.
Upaya lain, memberikan dorongan 
pemberdayaan konsumen dengan iklan layanan public melalui media 
elektronik dan televisi berupa imbauan menjadi konsumen cerdas. 
Misalnya, teliti sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadarluarsa,
 pastikan produk bertanda jaminan mutu (SNI) dan beli sesuai kebutuhan 
bukan keinginan.
Di samping itu, di Sumbar sudah 
dibentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan. “Tim ini sekarang 
aktif melakukan pengawasan secara berkala terhadap makanan, minuman dan 
obat-obatan yan beredar di tengah – tengah masyarakat,” katanya.
Padang Ekspres, 28 November 2013
Sumber: irwan-prayitno.com 
Penghargaan Kemendag: Gubernur Sumbar Peduli Konsumen
Kamis, 28 November 20130 komentar
Label:
Sumbar
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar