Tajuk.co PADANG – Ombusdman Republik Indonesia
menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempati peringkat pertama
dari lima besar provinsi yang memiliki standar pelayanan publik di
Indonesia yang baik. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang
Girindrawardana mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan para
pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat di Auditorium
Gubernuran, Jum’at (16/5).
Provinsi di Indonesia yang masuk lima besar tersebut adalah Sumatera
Barat, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur. Lima
provinsi tersebut dipilih, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan
terhadap 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari lima provinsi yang ditetapkan sebagai lima besar, Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai daerah yang paling cepat
merespon untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meskipun demikian, Pemprov
Sumatera Barat diminta membenahi waktu pelayanan, biaya, dan prosedur di
sejumlah SKPD.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan akan berupaya
membenahi apa yang disarankan Ombudsman RI. Akhir bulan semua
persyaratan yang diminta ombudsman sesuai dengan UU 25/2009 tentang
pelayanan publik akan dipenuhi untuk dapat dijadikan penilaian dan
dokumen laporan ombudsman kepada presiden.
“Sehingga pada bulan 18 Juli nanti Sumatera Barat mudah-mudahan dapat
meraih yang terbaik seperti yang kita harapkan bersama,” kata Irwan.
Irwan Prayitno juga mengatakan, penilain yang diberikan Ombusdman RI
terhadap standar pelayanan publik Pemprov Sumbar bukan karena ingin
dinilai Ombusdman. Pada dasarnya pelayanan itu adalah suatu kebutuhan
dan kewajiban setiap SKPD penyelenggara birokrasi pemerintah. Jadi ada
ataupun tidak penilain ombudsman SKPD harus memberikan pelayanan yang
maksimal kepada publik.
tajuk.co 16 Mei 2014
Sumber: irwan-prayitno.com
Posting Komentar