Jakarta, Padek – Kepedulian Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno terhadap upaya perlindungan konsumen di Sumbar,
mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan. Politisi PKS itu
mendapat penghargaan selaku Kepala Daerah peduli Konsumen.
Penghargaan yang diserahkan Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan di Swis Bel Hotel Jakarta, Rabu (27/11) itu,
juga diterima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Daerah Istimewa
Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. ketiga provinsi itu dinilai
memberikan perhatian dan kepedulian tinggi terhadap pentingnya
perlindungan konsumen.
“Diharapkan agar peraih penhargaan ini
dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya. Mereka tergerak
untuk menjadi daerah berorientasi pada perlindungan konsumen,” ujar Gita
Wirjawan.
Gita menegaskan, pemerintah akan terus
mendorong upaya perlindungan konsumen. Hal tersebut dilakukan untuk
terwujudnya pelaku usaha bertanggung jawab dan mengedepankan etika
perdagangan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam
kesempatan itu menyebutkan perlindungan terhadap konsumen sangat
penting, karena menyangkut aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan,
serta lingkungan dari penggunaan produk yang dibeli dan dikonsumsi atau
digunakan.
Hal ini juga memperkuat keberadaan
kelembagaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani
perindustrian dan perdagangan dengan membentuk bidang pengawasan. Dengan
begitu, pengawasan terhadap barang beredar di pasar bisa lebih intensif
dilakukan.
“Kita juga mengalokasikan dukungan dana
APBD yang meningkat setiap tahun untuk pemberdayaan konsumen,
sosialisasi, pengawasan, dan pelayanaan tera-tera ulang alat ukur,
takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP). Harapannya, UTTP bisa
memenuhi standar teknis yang ditentukan sehinga konsumen tak dirugikan,”
katanya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga
mendorong dan memfasilitasi terbentuknya pasar tertib ukur dan daerah
tertib ukur di kabupaten dan kota sebagai upaya semua UTTP yang
digunakan ditera dan tera ulang. Pemprov juga mendorong terbentuknya
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kabupaten dan kota untuk
melayani penyelesaian sengketa pelaku usaha.
Saat ini, menurut Irwan, sudah
terbentuk BPSK di Padang, Padangpariaman, Bukittinggi, Kota Solok dan
Padang panjang. “Insha Allah dalam waktu dekat, menyusul Sijunjung,
Pasaman Barat, Limapuluhkota, Payakumbuh dan Kota Pariaman,” ujarnya.
Upaya lain, memberikan dorongan
pemberdayaan konsumen dengan iklan layanan public melalui media
elektronik dan televisi berupa imbauan menjadi konsumen cerdas.
Misalnya, teliti sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadarluarsa,
pastikan produk bertanda jaminan mutu (SNI) dan beli sesuai kebutuhan
bukan keinginan.
Di samping itu, di Sumbar sudah
dibentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan. “Tim ini sekarang
aktif melakukan pengawasan secara berkala terhadap makanan, minuman dan
obat-obatan yan beredar di tengah – tengah masyarakat,” katanya.
Padang Ekspres, 28 November 2013
Sumber: irwan-prayitno.com
Penghargaan Kemendag: Gubernur Sumbar Peduli Konsumen
Kamis, 28 November 20130 komentar
Label:
Sumbar
Posting Komentar