Ribuan Kartu Kredit Dikuras

Kamis, 23 Juni 20160 komentar

Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

JAKARTA, KOMPASSedikitnya 1.614 kartu kredit dari 17 bank telah dicuri datanya dan digunakan untuk transaksi daring. Modus yang dilakukan komplotan pembobol kartu kredit ini cerdik karena tidak memerlukan kemampuan meretas komputer. Cukup dengan mencari nasabah baru kartu kredit, kemudian mencuri data pribadi pemiliknya.

Komplotan pencuri data kartu kredit ini dibongkar oleh Unit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi menangkap tersangka, yaitu GS, sebagai otak komplotan yang bertugas membuat KTP palsu dan menggunakan kartu kredit yang telah dicuri datanya untuk transaksi daring (online).

Selanjutnya, tersangka A dan AH yang bertugas mencari kartu kredit dan menampung uang hasil kejahatan, serta tersangka PSS yang menggunakan KTP palsu untuk meminta SIM card baru ke kantor operator telepon seluler.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/6), mengatakan, kelompok pembobol kartu kredit tersebut terdiri dari tiga bagian, yakni tersangka yang mencuri data, tersangka yang memalsukan KTP dan mengganti nomor telepon seluler, serta tersangka yang menggunakan data kartu kredit untuk transaksi daring.

"Di antara para tersangka, ada yang bekerja sebagai karyawan kontrak di sejumlah bank. Tugas mereka adalah mencari nasabah kartu kredit baru di mal atau pusat perbelanjaan dan mengumpulkan data pribadi nasabah," tutur Fadil.

Menurut Fadil, komplotan itu telah beroperasi sejak awal 2014 dan berhasil menguras uang nasabah kartu kredit sekitar Rp 5 miliar. Akan tetapi, Fadil meyakini masih banyak korban yang belum melapor. Laporan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saja mencapai ratusan, belum termasuk laporan ke kepolisian resor. Pihak bank juga dirugikan dengan ulah komplotan ini.
"Tersangka GS menggunakan data kartu kredit nasabah untuk bermain judi daring, transaksi saham, dan untuk transfer daring. Tersangka memutar uang itu sehingga terkumpul sampai Rp 5 miliar yang ditampung di rekening palsu," paparnya.

Fadil menyarankan masyarakat agar tidak mengisi permohonan sebagai nasabah kartu kredit di mal atau pusat perbelanjaan, tetapi langsung datang ke bank. Alasannya, pencurian data kartu kredit ini berawal dari penawaran aplikasi kartu kredit baru yang banyak ditemui di mal dan pusat perbelanjaan.

"SIM card" baru

Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengungkapkan, komplotan ini beraksi setelah mendapat data pribadi nasabah yang tertarik membuat kartu kredit baru. Setelah mendapat data pribadi nasabah, termasuk nomor telepon seluler, tersangka membuat KTP palsu sesuai data nasabah, tetapi dengan foto tersangka.

Bermodal KTP palsu itu, tersangka mendatangi kantor operator telepon seluler. Tersangka meminta SIM card baru dengan nomor yang sama persis dengan nomor telepon seluler nasabah. Tanpa curiga, operator telepon seluler memberikan SIM card baru kepada tersangka, sedangkan SIM card yang dimiliki nasabah dimatikan.

Roberto melanjutkan, kartu kredit yang sudah jadi tidak langsung diserahkan kepada nasabah, tetapi difoto dulu untuk menyimpan data yang tertera pada kartu. Tersangka kemudian melakukan transaksi daring menggunakan kartu kredit yang telah dicuri datanya dan nomor telepon seluler nasabah.
"Nomor telepon seluler penting karena, setiap transaksi dengan kartu kredit, nasabah akan diberi tahu melalui SMS. Namun, karena SIM card sudah di tangan tersangka dan SIM card nasabah dimatikan, maka nasabah tidak tahu kalau kartu kreditnya dipakai," tuturnya.

Menurut Roberto, dalam kasus pembobolan kartu kredit ini bukan kartu kreditnya yang digandakan, melainkan hanya datanya yang dicuri. Kasus ini terbongkar setelah nasabah kartu kredit melapor ke kantor operator telepon seluler karena SIM card-nya mati. Di kantor operator itu baru diketahui bahwa SIM card milik nasabah kartu kredit telah dimatikan atas permintaan tersangka yang menyaru sebagai nasabah pemilik SIM card.

Polisi mula-mula meringkus tersangka PSS di kantor operator telepon seluler Indosat di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, saat membawa KTP palsu dan meminta SIM card baru. Setelah PSS ditangkap, anggota komplotan lainnya diringkus di Sunter, Jakarta Utara. (WAD)

Sumber: Kompas, 23 Juni 2016




Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786