PKS Ngaku Bersih dari Kasus Kunker Fiktif Anggota DPR

Kamis, 12 Mei 20160 komentar

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Fraksi PKS‎ DPR RI Jazuli Juwaini yakin anggotanya tidak terlibat dalam kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang merugikan negara Rp945 miliar, seperti yang ramai dibicarakan oleh media.

“Alhamdulillah, kami di Fraksi PKS sangat konsen dengan laporan kunker anggota. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara riil,” akunya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2016).

Jazuli mengaku anggotanya banyak kunjungan kerja, di dapilnya. Namun, itu dilakukan dengan baik tanpa menyalahi prosedur. ‎Ia juga mengaku sudah mendapat laporan kunker dari anggota fraksi PKS.
“BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota F-PKS. Jadi F-PKS clear,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, pihaknya sudah lama memerintahkan kepada anggota fraksi untuk menyerahkan laporan hasil kunjungan kerja, paling lambat satu pekan setelah reses.
“Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan diserahkan pada pihak terkait,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.

Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.

“Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh,” kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.

“Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang,” tuturnya. (Albar)

Sumber: obsessionnews.com, 12 Mei 2016
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786