Jakarta, Obsessionnews – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
yakin anggotanya tidak terlibat dalam kunjungan kerja (kunker) fiktif
anggota DPR yang merugikan negara Rp945 miliar, seperti yang ramai
dibicarakan oleh media.
“Alhamdulillah, kami di Fraksi PKS sangat konsen dengan laporan
kunker anggota. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai
prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi
juga secara riil,” akunya dalam keterangan tertulisnya, Kamis
(12/5/2016).
Jazuli mengaku anggotanya banyak kunjungan kerja, di dapilnya. Namun,
itu dilakukan dengan baik tanpa menyalahi prosedur. Ia juga mengaku
sudah mendapat laporan kunker dari anggota fraksi PKS.
“BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota F-PKS. Jadi F-PKS clear,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, pihaknya sudah lama
memerintahkan kepada anggota fraksi untuk menyerahkan laporan hasil
kunjungan kerja, paling lambat satu pekan setelah reses.
“Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh
anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling
lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan
diserahkan pada pihak terkait,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan
anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata
tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah
terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam
melaksanakan tugasnya.
Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto
tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari
kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua
Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut.
Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.
“Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang
tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang
kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak
gitu loh,” kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).
Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada
foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan.
Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.
“Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat
terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh
anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris
fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan
disusun ulang,” tuturnya. (Albar)
Sumber: obsessionnews.com, 12 Mei 2016
Posting Komentar