Hadapi MEA Pemprov Sumbar Fasilitasi Sertifikat Halal UMKM

Kamis, 15 Januari 20150 komentar

Padang – Dari sekitar 40 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang produk makanan di Sumatera Barat, sudah ada sekitar 1.000 UMKM yang memiliki label halal. Sementara, Pemprov Sumbar sebagai fasilitator UMKM ini menargetkan di tahun 2015 ini akan disertifikasi sebanyak 50 UMKM lagi.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Achmad Kharisma mengatakan, Pemprov Sumbar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar telah memprogramkan agar para UMKM di Sumbar mampu bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
 
“Salah satu daya saing dalam menyambut MEA ini, kita mempersiapkan para pengusaha yang bersaing. Salah satu upaya kita juga dengan memfasilitasi UMKM untuk mengeluarkan sertifikat halal dan sertifikat merek produk,” jelasnya dalam kegiatan penyerahan sertifikat halal di Istana Gubernuran, Rabu (14/1) kemarin.
 
Salah salah satu upaya Pemprov Sumbar untuk memberikan sertifikat halal ini, menurutnya Pemprov Sumbar telah menganggarkan biaya pengurusan sertifikat halal ini dengan nilai Rp2,5 Juta per UMKM. Sedangkan jumlah UMKM yang akan diberikan fasilitas ini ada sebanyak 50 UMKM. Jumlah ini masih sama dengan jumlah pada tahun 2014.
 
“Nanti kalau sudah ada sertifikat halalnya, maka produk kita sudah layak untuk ekspor, minimal ke negara tetangga. Yang perlu kita perbaiki lagi yakni kualitasnya,” terang Achmad.
 
Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, dengan dikeluarkan sertifikat halal ini, mampu memberikan motivasi kepada UMKM yang bergerak di bidang makanan lainnya untuk mengurus sertifikat halal dan mendaftarkan merek produk.
 
Karenanya, ia menilai apabila suatu produk sudah memiliki merek yang terdaftar, maka akan mudah untuk melakukan pengembangan usaha. “Merek ini juga bisa menjadi modal bagi UMKM, karena dengan adanya merek, kita mudah untuk mendapatkan jaminan kredit di bank atau lembaga pembiayaan lainnnya,” terang Irwan.
 
Meski demikian, walaupun telah memiliki sertifikat halal dan merek yang terdaftar, ia juga menghimbau kepada seluruh UMKM yang telah memiliki sertifikat halal, agar selalu menjaga kehalalan produknya. Karena, selain sebagai kewajiban usaha, itu juga menjadi tanggung jawab dalam syariat Islam.
 
“Kita memang tidak bisa selalu mengecek, kita menjaga tanggung jawab kita, dan suatu kewajiban kita dalam agama untuk memberikan makanan yang halal,” tuturnya.
 
Selain itu, menurutnya dengan sertifikat halal itu juga akan memberikan pertambahan nilai terhadap jenis usaha. Ia mencontohkan, perbandingan antara jenis makanan yang telah bersertifikat halal dengan makanan yang tidak memiliki sertifikat halal. Maka, makanan yang memiliki sertifikat halal akan lebih dipilih oleh konsumen.
 
“Makanya, mari urus sertifikat halal, karena akan mampu meningkatkan usaha kita. Karena, kepercayaan konsumen itu yang akan mendukung perkembangan usaha kita,” harap Irwan Prayitno.
Pada kesempatan yang sama Gubernur juga menyerahkan 10 sertifikat halal yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sumbar kepada para pelaku UMKM. [humasprov].

Sumber: irwan-prayitno.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786