Tajuk.co PADANG – Ombusdman Republik Indonesia 
menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempati peringkat pertama 
dari lima besar provinsi yang memiliki standar pelayanan publik di 
Indonesia yang baik. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang 
Girindrawardana mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan para 
pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat di Auditorium 
Gubernuran, Jum’at (16/5).
Provinsi di Indonesia yang masuk lima besar tersebut adalah Sumatera 
Barat, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur. Lima
 provinsi tersebut dipilih, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan 
terhadap 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari lima provinsi yang ditetapkan sebagai lima besar, Pemerintah 
Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai daerah yang paling cepat 
merespon untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di masing-masing 
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meskipun demikian, Pemprov 
Sumatera Barat diminta membenahi waktu pelayanan, biaya, dan prosedur di
 sejumlah SKPD.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan akan berupaya
 membenahi apa yang disarankan Ombudsman RI. Akhir bulan semua 
persyaratan yang diminta ombudsman sesuai dengan UU 25/2009 tentang 
pelayanan publik akan dipenuhi untuk dapat dijadikan penilaian dan 
dokumen laporan ombudsman kepada presiden.
“Sehingga pada bulan 18 Juli nanti Sumatera Barat mudah-mudahan dapat
 meraih yang terbaik seperti yang kita harapkan bersama,” kata Irwan.
Irwan Prayitno juga mengatakan, penilain yang diberikan Ombusdman RI 
terhadap standar pelayanan publik Pemprov Sumbar bukan karena ingin 
dinilai Ombusdman. Pada dasarnya pelayanan itu adalah suatu kebutuhan 
dan kewajiban setiap SKPD penyelenggara birokrasi pemerintah. Jadi ada 
ataupun tidak penilain ombudsman SKPD harus memberikan pelayanan yang 
maksimal kepada publik. 
tajuk.co 16 Mei 2014
Sumber: irwan-prayitno.com 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar