LPDB-KUMKM Jalin Kerja Sama dengan PT Jamkrida Sumbar

Kamis, 26 Desember 20130 komentar

Jakarta - Untuk mempercepat dan mempermudah pembiayaan kepada koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) strategis di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui program dana bergulir, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar, di Jakarta, Kamis (26/12).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Kemas Danial selalui Dirut LPDB-KUMKM dan Munandar Kasim selaku Dirut PT Jamkrida Sumbar, serta disaksikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan Ketua DPRD Sumbar, unsur Muspida, kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM, serta kepala dinas yang membidangi energi dan sumber daya mineral.


Munandar Kasim dalam sambutannya mengatakan, kerja sama dengan LPDB ini tentu sangat menguntungkan bagi PT Jamkrida dan masyarakat Sumbar umumnya, terutama untuk koperasi dan usaha kecil dan menengah. “Masyarakat Sumbar sangat membutuhkan dana bantuan berbentuk kredit dengan bunga rendah seperti LPDB,” kata dia.

Munandar menegaskan, kalau perekonomian daerah maju, maka masyarakat daerah tidak perlu ke Jawa, terutama Jakarta, hanya sekadar untuk mencari nafkah. “Kami ingin masyarakat Sumbar jangan mencari kerja lagi di Jakarta. Jakarta sudah macet,” tambahnya.

Sementara, Kemas Danial dalam sambutannya mengatakan, akumulasi pinjaman atau pembiayaan dana bergulir sejak 2008 sampai 24 Desember 2013 telah mencapai Rp4,1 triliun rupiah, yang telah disalurkan kepada 2.771 mitra di seluruh Indonesia. Sedangkan khusus untuk Provinsi Sumbar mencapai Rp25 miliar, atau 16,4% dari total penyaluran LPDB-KUMKM.

Kemas sendiri berharap, melalui penandatanganan ini, penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM untuk koperasi dan UMKM di Provinsi Sumbar akan lebih meningkat. Kerja sama ini juga menurutnya, merupakan bentuk penjamin kredit dari pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang akan digunakan sebagai tambahan modal kerja atau investasi bagi calon mitra.

Untuk diketahui, PT Jamkrida Sumbar sendiri adalah perusahaan yang melakukan kegiatan dalam bentuk pemberian penjaminan kredit untuk membantu debitur yang memperoleh kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Sumber: beritasatu.com 26 Desember 2013
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786