Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna
Yambise, atas nama Presiden RI Joko Widodo menyerahkan penghargaan
Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Penghargaan kali ini merupakan penghargaan ketiga untuk kategori yang
sama diterima gubernur.
Penghargaan ini diterima gubernur Sumbar sebagai bentuk pengakuan
kepedulian dan dukungan Pemprov Sumbar terhadap pembangunan pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak.
“Tahun ini hanya dua provinsi yang menerimanya. Yakni, Sumbar dan
Sumsel. Nampaknya, kriteria yang digunakan sebagai acuan pengahragaan
tahun ini semakin ketat dan hanya dua daerah kabupaten/kota dari Sumbar
yang mendapat penghargaan, yaitu Kota Payakumbuh dan Bukittinggi,” ujar
Irwan kemarin.
Penghargaan APE tahun ini yang diterima gubernur, termasuk kategori
madya. Pemerintah pusat menilai Pemprov Sumbar berhasil meningkatkan
kualitas perempuan dan anak dari berbagai aspek kehidupan. Indeks
Pemberdayaan Perempuan (IPG) Sumbar sebesar 70,11persen dan lebih tinggi
dibandingkan rata-rata IPG nasional 67,20 persen.
Pemerintah Sumbar membantu percepatan peningkatan kesejahteraan anak
melalui pemenuhan hak anak. Di mana, diwujudkan dalam bentuk
keberhasilan pengembangan lima kota layak anak yang juga telah mendapat
penghargaan dari pemerintah pusat tahun 2013, serta anak-anak Sumbar
telah dinobatkan sebagai Tunas Muda Pemimpin Indonesia (TMPI) selama
lima tahun berturut-turut.
”Beberapa program pemberdayaan perempuan Sumbar lainnya yang
diapresiasi pemerintah pusat adalah, pembangunan perekonomian perempuan
miskin dan perempuan kepala keluarga (PEKKA),” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Sumbar, Ratna Wilis, tahun ini Pemprov Sumbar membuat model
pemberdayaan perempuan miskin perdesaan dalam kaitannya dengan ketahanan
pangan daerah.
Percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
daerah ini, makin kuat sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Untuk mendukung kegiatan perempuan perdesaan ini, Badan Pemberdayaan
Perempuan dan KB Sumbar bersinergi dengan program kerja SKPD lainnya dan
BPTP Sumbar sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian RI.
”Sumbar saat ini sedang melakukan konsep pengembangan Nagari Primma
(Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri) dalam rangka meningkatkan peran
perempuan perdesaan untuk mengantisipasi diberlakukannya UU Desa tahun
2015 di Sumbar,” ucapnya.
Masyarakat Sumbar yang memiliki sistem kekerabatan keluarga secara
matriakat. Di mana, peran perempuan sangat menentukan dalam proses
pembangunan perdesaan. Pada beberapa daerah, jumlah perempuan yang
berperan sebagai petani secara penuh mencapai 45 persen. Selama ini
kurang diperhitungan dalam aspek pemberdayaannya dibandingkan petani.
“Ke depan, Sumbar perlu merumuskan aspek gender dalam pembangunan
perdesaan dengan masih tetap mengikuti kaidah agama dan adat yang
berlaku secara turun temurun dalam masyarakat,” ucapnya. (*)
Padang Ekspres 22 Desember 2014
Sumber: irwan-prayitno.com
Posting Komentar