Keseriusan Pemprov Sumbar mengimplementasikan pendidikan inklusif di
seluruh kabupaten/kota, berbuah manis. Menteri Kebudayaan Pendidikan
Dasar dan Menengah Anies Baswedan memberikan penghargaan Inklusif Award
2014 kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Penyerahan penghargaan ini bersamaan dengan peringatan Hari
Penyandang Cacat Internasional yang dipusatkan di Kota Magelang,
baru-baru ini. “Saya mengucapkan terima kasih atas peran serta
kabupaten/kota dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif ini.
Sehingga, provinsi mendapatkan penghargaan,” ujar Irwan Prayitno
didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Syamsulrizal.
Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah
sistem penyelenggaran pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua
peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan/bakat
istimewa, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu
lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada
umumnya.
Pelaksanaan pendidikan inklusif di Sumbar, merujuk pada kepada
kebutuhan pendidikan untuk semua (education for all). Fokus kepada anak
yang rentan marjinalisasi dan sekolah mengakomodasi semua anak tanpa
perbedaan.
“Provinsi inklusif pada hakikatnya melayani masyarakat tanpa
membedakan suku, etnis, agama, kaya, miskin, cacat dan lain-lain. Di
samping itu, juga berusaha memenuhi fasilitas aksesibilitas perkantoran
(dinas/badan) dan fasilitas umum, demi kemudahan masyarakat dalam
berurusan dan melakukan aktivitas,” ucapnya.
BAB VI pasal 19 ayat 2 Perda No 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan menyebutkan bahwa, “pendidikan inklusif dapat
diselenggarakan pada satuan pendidikan formal, jenjang pendidikan dasar
dan menengah dengan mengacu kepada kebijakan dan standar nasional
pendidikan sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam rangka pelayanan pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus,
Pemprov Sumbar memiliki Perda No 4 Tahun 2008. Mengingat pentingnya
pendidikan inklusif ini, Pemprov Sumbar juga sudah melahirkan Perda No
11 Tahun 2014, ditandai dengan lahirnya Bidang Pendidikan Khusus dan
Layanan Khusus (PK-LK) pada Dinas Pendidikan. “Peraturan Gubernur
tentang Pendidikan Inklusif tahun 2014 (sekarang sedang di koreksi di
Biro Hukum Setda),” ucapnya.
Selain itu, juga membangun SMA dan SMK unggul provinsi seperti SMA
Negeri 1 Sumbar di Padangpanjang yang juga menyelenggarakan pendidikan
inklusif. “Bahkan, ada siswa kita di sana berkebutuhan khusus (autis,
red),” ucapnya.
Pemprov Sumbar, tambah Irwan, terus berupaya memajukan dan
meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, memberikan akses pendidikan
yang makin terbuka bagi warga Sumbar, termasuk masyarakat miskin. Juga,
bertekad tahun 2014 ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak
bersekolah, tak terkecuali anak berkebutuhan khusus.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada
Kota Payakumbuh yang pertama mencanangkan pendidikan inklusif tahun
2012, serta Kabupaten Pasaman sebagai kabupaten penyelenggara pendidikan
layanan khusus (PLK) tahun 2013,” tuturnya.
Di samping itu, tambah Irwan, juga Kota Padang sebagai kota
penyelenggara pendidikan inklusif 2013. Lalu, Kota Bukitinggi sebagai
kota pendidikan inklusif 26 April 2014 lalu, Sijunjung mencanangkan
pendidikan inklusif pada 4 Oktober 2014.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada kabupaten/kota yang
telah memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif
melalui pembentukan kelompok kerja pendidikan inklusif,” ucapnya.
Kabupaten/kota yang telah memiliki komitmen tersebut adalah,
Dharmasraya, Padangpariaman, Pasaman Barat, Agam, Tanahdatar, Solok
Selatan, Pesisir Selatan, Pariaman, Padangpanjang, Solok.
Irwan juga mengajak untuk mewujudkan pendidikan untuk semua anak
(education for all) dengan prinsip melayani tanpa perbedaan. Caranya,
meningkatkan layanan pendidikan khusus, dan membuka akses pendidikan
seluas-luasnya kepada warga masyarakat di Sumbar. Selanjutnya,
menfasilitasi sekolah dengan aksesibilitas bagi anak berkebutuhan
khusus, dan tempat-tempat pelayanan umum bagi penyandang disabilitas
guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Ini semua tercermin dalam
lima pilar pendidikan yaitu; ketersediaan, keterjangkauan, kualitas,
relevansi, dan jaminan, serta kesetaraan.
”Terakhir, saya mengucapkan terima kasih atas segala upaya dari Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, atas pembinaan program
pendidikan inklusif di Sumbar,” ucapnya. (*)
Padang Ekspres 8 Desember 2014
irwan-prayitno.com
Posting Komentar