Biaya Haji 2015 Turun

Rabu, 22 April 20150 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015 ditetapkan turun dari 3.219 dollar AS (sekitar Rp 41,455 juta) menjadi 2.717 dollar AS (Rp 34,9 juta). Namun, karena kurs rupiah terhadap dollar AS melemah dari sebelumnya, biayanya dalam bentuk rupiah relatif tetap, yakni Rp 33,799 juta, dengan asumsi nilai tukar Rp 12.500 per dollar AS.

Meski menurun 502 dollar AS atau sekitar Rp 6,4 juta, Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid berharap, pelayanan pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji tetap ditingkatkan.

Penurunan BPIH ditetapkan dalam rapat pleno Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).

"Meskipun dollar naik, Komisi VIII dan Kementerian Agama menyepakati penurunan BPIH 502 dollar AS per anggota jemaah," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay.


Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amalia menjelaskan, komponen yang paling memengaruhi penurunan BPIH adalah biaya langsung yang dibebankan kepada jemaah, seperti penerbangan. Jika pada 2014 biaya penerbangan 2.185 dollar AS (Rp 28,2 juta), tahun ini menjadi 2.165 dollar AS (Rp 27,9 juta).

"Kita tertolong dengan harga avtur yang rendah, jadi biaya penerbangan bisa ditekan," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Komponen lain yang juga turun adalah sewa pemondokan di Mekkah, dari 7.000 riyal (Rp 24 juta) tahun lalu menjadi 4.500 riyal (Rp 15,5 juta). Begitu pula sewa pemondokan di Madinah turun dari 822 riyal (Rp 2,8 juta) menjadi 675 riyal (Rp 2,3 juta).

Saleh meyakini, penurunan BPIH itu akan sangat membantu jemaah haji Indonesia, terutama jemaah haji reguler yang berjumlah 155.200 orang.

"Implikasinya memang sangat besar, nilai efisiensi mencapai Rp 973,88 miliar. Itu dihitung dari penurunan BPIH 502 dollar AS dikalikan jumlah jemaah reguler 155.200 orang, dikalikan dengan asumsi kurs dollar AS dalam APBN Rp 12.500," tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Tingkatkan pelayanan

Sodik Mudjahid menjelaskan, angka BPIH 2.717 dollar AS merupakan angka kelima yang diajukan pemerintah. Awalnya, lanjut Sodik, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar 3.915 dollar AS atau setara Rp 48,9 juta. Namun, usul itu tidak disertai data yang akurat sehingga bisa diturunkan 502 dollar AS.

Sodik menambahkan, meski BPIH turun, pemerintah tetap meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji. "Jangan sampai ketidakprofesionalan pemerintah dalam menyusun usulan BPIH berlanjut sampai pelaksanaan haji," ujarnya.

Lukman Hakim Saifuddin berjanji, penurunan BPIH tidak akan mengurangi pelayanan haji. Bahkan, kualitas beberapa pelayanan justru harus meningkat. Salah satunya terkait perjalanan jemaah yang akan lebih efektif.

"Nantinya, dari Tanah Air jemaah akan langsung ke Madinah dan sebaliknya, tanpa transit di Jeddah. Selain itu, pemberian makanan di Mekkah yang selama ini tidak ada menjadi diberikan kepada jemaah sebanyak 15 kali," kata Lukman.

Untuk pemondokan juga lebih diutamakan kelas hotel. Jika dahulu satu kamar dihuni 12 orang, tahun ini Kementerian Agama menetapkan maksimal hanya enam orang. (NTA)


 Sumber: Kompas 23 April 2015
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786