Penghargaan Akuntansi dan Laporan Keuangan dari Wapres RI

Senin, 15 September 20140 komentar

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada  Provinsi Sumatera Barat atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Budiono kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, pada pembukaan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2014, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (12/9).

Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kegiatan menyampaikan, secara pribadi saya memberikan apresiasi atas penghargaan ini yang merupakan hasil kerja semua komponen di pemerintahan, DPRD dan masyarakat. Kita berharap dengan simbol kebanggaan penghargaan ini mampu membangunan sinergi yang lebih baik lagi di masa-masa mendatang.

Penghargaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan dan memotivasi kita untuk mampu berkerja lebih keras dan sungguh-sungguh, upaya memajukan penyelenggaraan dan pembangunan yang lebih baik lagi di Provinsi Sumatera Barat, dari waktu ke waktu, ujarnya.

Wapres Republik Indonesia Boediono dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini kualitas laporan keuangan, baik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memang telah  menunjukkan perbaikan signifikan. “Saya sampaikan apresiasi, namun pekerjaan belum selesai. Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan harus ditingkatkan, karena masih banyak Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang belum dapat WTP,” ungkapnya .

Namun demikian, lanjutnya, capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya sasaran antara untuk mencapai good governance dalam pengelolaan pemerintahan yang baik

Menurutnya, selain meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang juga penting dilakukan adalah meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern. “Upaya harus terus dilakukan, selain upaya peningkatan kualitas laporan keuangan, juga upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian intern, sebagai salah satu alat pendeteksi dini atas praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.”

Dengan telah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Wapres berharap peraturan tersebut dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengendalian intern pemerintah yang lebih efektif, urainya. [humasprov]

Sumber: irwan-prayitno.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786