Sumbar Terima Penghargaan Penerimaan PNS Bebas KKN

Senin, 07 April 20140 komentar

Tajuk.co PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapat Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan penerimaan CPNS 2013 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Lebih lanjut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan,  penerimaan PNS tahun anggaran 2013 merupakan langkah awal yang konkrit dari pemerintah untuk mewujudkan reformasi pengadaan CPNS sesuai dengan PP Nomor 78 tahun 2013 yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah pusat secara bertahap mulai menerapkan sistem Computer Assited Test  (CAT) dalam penerimaan khususnya Test Kemampuan Dasar ( TKD). Sistem tes ini menggunakan Lembaran Jawaban Komputer (LJK), sehingga peserta langsung dapat melihat nilai dan mengetahui mereka lulus atau tidak.

Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, sistem CAT memberikan peluang yang sama  kepada masyarakat luas untuk menjadi PNS di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Ini dilakukan guna mengubah stigma negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat bahwa seleksi penerimaan CPNS selama ini hanya formalitas belaka,” jelas Irwan.

Lebih lanjut Irwan menerangkan,  sistem CAT merupakan sebuah upaya  mendapatkan sumberdaya aparatur yang kompeten secara objektif, kompetitif, transparan, dan bebas dari nuansa KKN.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat karena berhasil menerapkan sistem CAT. Selain itu dua daerah di Sumbar yakni Kabupaten Dhamasraya dan Kota Sawahlunto bersama-sama dengan 13 Kabupaten/Kota lainnya di Indpnesia juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Sementara itu Sekdaprov Sumbar  Ali Asmar menyampaikan, selain penerimaan CPNS yang transparan dan bebas KKN, penempatan seleksi pejabat di lingkungan Pempro Sumbar juga jauh dari KKN,  Pejabat yang dilantik sesuai dengan standar hasil penilaian test kompetensi yang dilakukan pihak ketiga yang independen, dalam hal ini Universitas Indonesia.

“Tidak ada ada lagi istilah penempatan pejabat dengan iming-iming uang dan sebagainya. Untuk kita berharap reformasi birokrasi di Sumatera Barat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan atura yang berlaku,” kata Ali Asmar. (EFS)

tajuk.co 7 April 2014

Sumber: irwan-prayitno.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786