Padang – Pokja  Air Minum dan 
Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi Sumbar, dinobatkan sebagai 
Pokja AMPL dengan kinerja terbaik di Indonesia, pada kategori Peran 
Provinsi dalam Konsistensi Peningkatan Capaian Lingkungan. 
Prestasi tersebut diraih pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) II, di Balai Kartini Jakarta 29-31 Oktober 2013.
Pokja AMPL Provinsi Sumbar, 
dinominasikan bersama dengan Pokja AMPL Provinsi NTT dan NTB. Berdasar 
penilaian dari Pokja AMPL Nasional bersama denan Waspola Facility dan 
juri independen dari perguruan tinggi, LSM dan unsur media massa serta 
para pemerhati pembangunan AMPL tingkat nasional, Pokja AMPL Sumbar 
diunggulkan dalam menjaga konsistensi perencanaan dan pembangunan AMPL 
di Sumbar dalam upaya percepatan pencapaian tujuan MDGs, terutama Goal 
7c.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya 
komitmen Pokja AMPL Provinsi Sumbar dalam bekerjasama dengan para 
stakeholder lainnya terhadap sektor air minum dan sanitasi. Konsistensi 
perencanaan pembangunan AMPL di Sumbar yang dimotori Pokja AMPL Sumbar 
terlihat, dengan dicantumkannya kebijakan dan target peningkatan akses 
air minum dan sanitasi yan layak, dalam dokumentasi RPJMD Sumbar 2010 – 
2015.
Kemudian ditindaklanjuti dengan dokumen
 bersifat detail dan implementatif dalam dokumen Rencana Aksi Daerah 
Percepatan Pencapaian Tujuan MDGs (RAD MDGs) Sumbar tahun 2011 – 2015 
dan dalam dokumentasi Renstra AMPL Sumbar tahun 2011 – 2015, sebagai 
wakil pemerintah di daerah, Pokja AMPL nasional menilai, Pokja AMPL 
Sumbar telah berhasil melakukan upaya advokasi kepada pemerintah 
kabupaten/kota dalam pengarusutamaan pembangunan AMPL di daerah. Hal ini
 disadari, bahwa kunci sukses percepatan pencapaian target pembangunan 
AMPL di Provinsi Sumbar harus mengikutsetakan seluruh elemen pemerintah 
kabupaten/kota.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno 
didampingi Rahmad Syahni (Kepala Bappeda Sumbar) mengatakan, beberapa 
upaya advokasi, fasilitasi dan dukungan dibuktikan dengan telah 
terbentuknya Pokja AMPL di seluruh kabupaten/kota, sebagai lembaga yang 
mewadahi stakeholder kunci dalam pembangunan AMPL di kabupaten/kota.
Pokja AMPL Sumbar, merupakan satu – 
satunya pokja yang berhasil dalam waktu singkat mengadvokasi lebih dari 
94 persen pemerintah kabupaten/kota di suatu provinsi. “Sebanyak 18 
Kabupaten/kota ikut serta dalam program percepatan pembangunan sanitasi 
pemukiman (PPSP) sejak tahun 2006 hingga 2013. Selain itu, juga telah 
melakukan fasilitasi dan dukungan pendampingan penyusunan dokumen PPSP 
di kabupaten/kota,” ungkap Irwan.
Dukungan lainnya, fasilitasi dalam 
bentuk penyusunan dokumen renstra AMPL kabupaten/kota dan verifikasi 
dokumen RAD AMPL kabupaten/kota dalam menjaga sinergitas perencanaan 
dengan provinsi dan nasional. Sebagai upaya menjaga konsistensi setiap 
tahunnya terhadap kelembagaan Pokja AMPL Sumbar dengan dukungan dari 
Pokja AMPL nasional dan Waspola Facility dan WSP serta Bank Dunia 
melakukan penguatan kapasitas amggota Pokja AMPL provinsi dan 
kabupaten/kota.
“Hal ini agar ke depan perencanaan dan 
pelaksanaan hingga pemantauan pembangunan AMPL dapat berjalan sesuai 
denan pencapaian MDGs tahun 2015,” harp Irwan.
Pada 2013, Pemprov melalui Pokja AMPL 
provinsi merupakan satu – satunya yang melakukan upaya advokasi kepada 
pemerintah kabupaten/kota dengan metoda Service Delivery Assessment 
(SDA) atau melakukan penilaian kinerja pelayanan AMPL di tingkat 
provinsi dan kabupaten/kota.
Tujuannya, agar Pemprov dan 
kabupaten/kota dapat menilai dan menganalisa secara mandiri, bagaimana 
penilaian pelayanan AMPL yang telah dilakukan selama ini kepada 
masyarakat. “Apakah dinilai telah berhasil atau tidak? Selain itu, juga 
agar para aktor pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung 
sumbatan permasalahan pembangunan AMPL di daerah. Baik itu dilihat dari 
sisi kebijakan, perencanaan anggaran, pengeluaran, ekuitas, hasil, 
operasional dan manjemen serta penggunaan,” tambahnya.
Pembentukan penyadaran kepada seluruh 
stakeholder merupakan kunci pembangunan AMPL di kabupaten/kota. Karena 
itu, juga dilaksanakan pengembangan konsep horizontal learning, yakni 
pembelajaran antara sesama yang setingkat, guna memperoleh wawasan dan 
pemahaman yan berasal best practice dari daerah yang telah lebih dahulu 
memulai suatu program. “Upaya ini dinilai sangat efektif dalam upaya 
mengajak kabupaten/kota dan para stakeholder lainnya untuk turut serta 
membangun komitmen dalam pelaksanaan pembangunan AMPL,” ulas Irwan.
Sebagai bentuk penggalangan komitmen di
 tingkat pimpinan daerah, Pokja AMPL provinsi juga telah memfasilitasi 
ikrar bersama secara tertulis antara gubernur dan wakil gubernur Sumbar 
dengan bupati/walikota seluruh Sumbar pada 13 Juni 2011 di kabupaen 
Pasaman. Penggalangan komitmen dengan substansi yakni, seluruh 
pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi meningkatkan koordinasi dan 
pengendalian pelaksanaan program penangulangan kemiskinan dan percepatan
 pencapaian tujuan MDGs 2015. Terutama dengan pemenuhan target 
peningkatan akses air minum dan sanitasi layak di Sumbar.
Posmetro, 6 November 2013
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar