Mengejar Cita-cita Hatta

Jumat, 10 Maret 20170 komentar

Menyaksikan suka-duka ayah tirinya sebagai seorang saudagar, Mohammad Hatta yang saat itu berusia 11 tahun sadar, ada yang salah dengan politik keuangan negara yang saat itu dikuasai Belanda. Pencerahan itu berujung pada cita-cita akan suatu negara merdeka yang mampu menjamin kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Saat itu, sekitar 1914. Hatta meninggalkan kesejukan Bukittinggi untuk bersekolah di Padang, Sumatera Barat. Ia tinggal di rumah Mas Agus Haji Ning, ayah tirinya yang merupakan pedagang besar dari Palembang. Percakapan di seputar meja makan dengan ayah tiri dan para saudara laki-lakinya dinantikan Hatta setiap hari.

Ketika itu, ekonomi sedang terpengaruh oleh Perang Dunia I. Maka, topik yang paling sering diangkat adalah mengenai harga yang terus naik dan kerugian yang diderita Haji Ning dalam berbisnis. Hatta, pada saat itu, belum pernah mendengar kata "ekonomi". Namun, ia tekun mendengar curahan hati ayah tirinya setiap malam.

Dalam memoarnya, Bukittinggi-Rotterdam Lewat Betawi, Hatta menulis, ia terharu melihat sikap sabar ayah tirinya dalam menghadapi gejolak perekonomian. "Terdengar keluh kesah bahwa rugi sudah mulai diderita, tetapi pajak harus tetap dibayar seperti sediakala. Sejak masa itu, sudah tertanam dalam keinsafanku, ada something wrong dalam politik keuangan negara, akibatnya kumulatif," kenang Hatta.

Perjalanan hidup Hatta setelah itu diwarnai dengan perkenalan terhadap dunia ekonomi. Sejak kecil hingga dewasa, ia mengunjungi sejumlah negara dan mempelajari bertumpuk buku demi merumuskan landasan perekonomian yang paling sesuai untuk Indonesia-yang saat itu bahkan masih berupa konsep imajiner.

Pada 11 Juli 1945, Hatta berhasil mewujudkan kerangka menuju cita-cita itu. Impiannya akan landasan ekonomi negara yang berdasarkan asas kebersamaan dan kekeluargaan untuk menjamin kemakmuran seluruh rakyat tertuang dalam tiga poin di atas sebuah kertas hasil rembuk Panitia Perancang Keuangan dan Ekonomi bentukan Radjiman Wedyodiningrat, pemimpin sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Tiga pokok pikiran itu kini dikenal dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. "Ada perdebatan hebat di kalangan para Bapak Bangsa dalam sidang BPUPKI saat menyusun beberapa aspek rancangan UUD 1945. Namun, terkait Pasal 33 itu, tidak ada yang membantah atau menolak," ujar sejarawan dan peneliti Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas, Zayiardam Zubir, akhir Februari.

Dalam pemikiran Hatta, ada negara yang menguasai pemanfaatan kekayaan alamnya demi kepentingan rakyat, bukan orang per orang. Privatisasi di sektor yang penting bagi hajat hidup rakyat bertentangan dengan semangat itu. Guru Besar Universitas Indonesia Sri-Edi Swasono, yang juga menantu Hatta, pernah menulis dalam makalah Demokrasi Ekonomi dan Doktrin Kerakyatan, Pasal 33 bukan berarti negara anti terhadap kekuatan asing.

"Investor asing kita terima untuk bermitra, tetapi bukan untuk mendominasi. Kita harus jadi tuan di negeri sendiri, bukan sekadar menjadi jongos globalisasi," tulis Sri-Edi Swasono.
Pengaruh

Sebagai orang Minang yang hidup di era kolonialisme, Hatta menyaksikan tarikan yang sama kuatnya antara sistem ekonomi yang berlandaskan sosialisme dan yang berbasis kapitalisme. Pertarungan konsep itu ia saksikan langsung melalui anggota keluarganya yang rata-rata terjun ke dunia dagang.

Semasa kecil di Bukittinggi, Hatta tinggal bersama keluarga ibunya di Aur Tajungkang, yang kini jadi Jalan Sutan Sjahrir. Kakek Hatta, yang ia panggil Pak Gaek, adalah pengusaha jasa pengangkutan pos Bukittinggi-Lubuk Sikaping. Jasa angkut itu menggunakan gerobak tertutup yang ditarik sepasang kuda.

Saat kami mengunjungi Museum Rumah Hatta di Bukittinggi, akhir Februari, kandang tempat gerobak dan kuda Pak Gaek dipelihara masih terawat baik. Gerobak yang dulu dipakai menarik kuda-kuda itu pun masih dipajang. Museum Rumah Hatta setiap hari dibersihkan.

Rumah Hatta yang besar dan terawat serta terletak di pinggir jalan menghadap bayang-bayang Gunung Marapi dan Singgalang di kejauhan yang oleh Hatta dipersonifikasi seperti dua sejoli sedang berbimbing tangan. Menurut Rony Chaniago (48), penjaga rumah Hatta, kondisi rumah itu menunjukkan status sosial-ekonomi keluarga Hatta yang terhitung berkecukupan.

Dalam Bukittinggi-Rotterdam Lewat Betawi, Hatta menceritakan bagaimana ia terinspirasi dengan cara Pak Gaek yang memakai asas kekeluargaan dalam menjalankan usahanya. Setiap pegawai diperlakukan sama dan dijamin kemakmurannya. Dalam usaha pengangkutan pos itu, setiap pegawai punya tanggung jawab yang sama besar, kesempatan setara, dan upah yang sesuai.

Menjelang masa muda, Hatta melihat secara langsung praktik kapitalisme yang diterapkan Ayub Rais, pamannya yang merantau dan berdagang di Jakarta. Hatta menyebut prinsip dagang Rais, yang ia panggil Mak Etek Ayub, sebagai "dagang waktu dan spekulasi".

Dalam percakapan Hatta dengan Agus Salim, pertengahan 1920, Hatta menceritakan fenomena dagang pamannya. Agus menyebut prinsip niaga yang dipakai Mak Etek Ayub sebagai kapitalisme. Ia mengatakan, Mak Etek Ayub seorang pedagang yang rendah hati dan berjiwa sosial tinggi. Namun, prinsip dagang yang dianutnya keliru.

"Itu kapitalisme. Mereka memberikan barang-barang untuk mereka, yang mereka sendiri menentukan harga dan syarat-syarat lainnya. Betapa pun baiknya dia (Mak Etek Ayub), kapitalisme jangan kita bantu," kata Agus ke Hatta saat itu. Perkataan Agus membekas.

Sejarawan Universitas Negeri Padang, Mestika Zed, mengatakan, pemikiran ekonomi Hatta banyak bersumber dari budaya Minangkabau yang berlandaskan prinsip kesetaraan, kebersamaan, dan kemakmuran yang dalam istilah modern kerap dikenal dengan sosialisme.

Secara turun-temurun, dasar perekonomian masyarakat Minang adalah harta pusako atau harta bersama. Prinsip ini memungkinkan orang Minang sanggup berdagang dengan modal besar, menyekolahkan anak-anaknya, dan mendirikan rumah. M Nasroen dalam Dasar Falsafah Adat Minangkabau menulis, harta bersama ini mengakibatkan tidak ada perbedaan yang besar antara yang kaya dan miskin.

Dalam budaya Minang, ada petuah yang berpesan soal masyarakat yang aman dan sentosa. Bunyinya, sawah mendjadi, djaguang maupiah. Labuah nan golong, pasa nan rami (bumi senang padi menjadi, padi masak jagung mengupih). Perekonomian yang sehat menurut perspektif Minang, tulis Nasroen, adalah kemakmuran yang merata dan tidak enak sendiri. "Kalau diperhatikan, cara-cara sosialisme itu masih bisa kita lihat sampai sekarang di Sumatera Barat," kata Mestika.

Melampaui dirinya

Putri sulung Hatta, Meutia Hatta, menuturkan, cita-cita ayahnya akan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan makmur sampai-sampai melampaui dirinya sendiri. Hatta tidak lagi membutuhkan barang mewah untuk membuktikan statusnya sebagai seorang elite pejabat dan pemimpin bangsa. Tujuan hidupnya adalah mengejar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meutia pun menuturkan kisah Hatta dan sepatu Bally yang ia idamkan. Karena tidak mampu membeli sepatu yang saat itu amat terkenal tersebut, Hatta hanya bisa menggunting potongan iklan sepatu Bally itu dari majalah dan menyimpannya di buku hariannya. "Ayah sebenarnya bisa membeli sepatu itu. Namun, ia mendahulukan memberi bantuan ke orang lain yang butuh modal usaha. Sampai membeli sepatu pun ayah tak bisa," kata Meutia.

Kini, Hatta sudah tiada. Namun, cita-cita pria tenang berwajah tegas itu tetap hidup. Bangsa ini berutang mengejar terus cita-cita itu serta sepenuhnya mengamalkan sila V Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(Agnes Thedora/Rini Kustiasih) 

Sumber: Kompas, 10 Maret 2017
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014-2016. Warta Lubeg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger - E-mail: wartalubeg1@telkomsel.blackberry.com - PIN BB 25C29786