Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat sangat peduli dan perhatian terhadap peningkatan dan
pengembangan UMKM. Hal ini tercermin dari berbagai program strategis
pembinaan dan upaya pengembangan potensi UMKM di Sumatera Barat.
Salah satu program yang terus digalakan
oleh Gubernur Irwan Prayitno adalah gerakan terpadu peningkatan UMKM
yang diimplementasikan pada kegiatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Sumatera Barat melalui Pelatihan Kewirausahaan Baru dan
Peningkatan Produktifitas bagi UMKM.
Pada kegiatan Penghargaan PARAMAKARYA
2013 di Jakarta, Selasa malam (17/11), Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia memberikan 2 Penghargaan PARAMAKARYA
2013 kepada Provinsi Sumatera Barat dalam Kategori Usaha Mikro Kecil,
Kualifikasi Pemimpin Baru, Arena Songket INJ Silungkang Kota Sawahlunto
dengan jenis usaha Industri Tekstil, Pakaian Jadi dan Kulit dengan
pimpinan Rita Kurnia.
Dan Sumatera Barat juga mendapatkan
penghargaan pada Kategori Usaha Menengah, Kualifikasi Mulai
Menghasilkan, Sanjai Balado Ummi Aufa Hakim Kota Bukittinggi dengan
jenis usaha Industri Makanan dan Minuman di bawah pimpinan Lukman El
Hakim. Kedua penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menko
Perekonomian Dr. Ir. H. Hatta Rajasa atas nama Presiden Republik
Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Gubernur Irwan Prayitno yang didampingi
Kadis Nakertrans Syofyan,SH, Kabiro Humas Irwan, S.Sos, MM di sela-sela
kegiatan itu menyampaikan rasa bangga dan senang atas kedua penghargaan
tersebut. Ini merupakan satu-satunya provinsi yang mendapat dua
penghargaan sekaligus dalam 2 kategori dari total 20 penghargaan yang
diberikan 12 untuk kategori Usaha Mikro Kecil dan 8 untuk Kategori Usaha
Menengah.
Kita berharap keberhasilan ini dapat
memberikan semangat dan motivasi bagi pengembangan dan peningkatan
kualitas dan produktivitas UMKM di Provinsi Sumatera Barat. Awalnya kita
telah berhasil mengusulkan 3 Perusahaan Kecil dan 3 perusahaan Menengah
yang telah menerima SIDDHAKARYA 2013 yang diberikan Gubernur Sumatera
Barat beberapa waktu lalu di Padang, ujarnya
Irwan Prayitno juga menerangkan, dari
awalnya kita memberikan informasi dan menghimpun usulan dari Pemkab/ko
dengan persyaratan yang telah ditentukan. Kemudian Pemprov. Sumbar
membentuk Tim Penilai yang terdiri dari instansi terkait (Disnakertrans,
Koperasi dan UMKM, Appindo dan Praktisi Produktivitas).
Pemerintah Provinsi melalui Tim Penilai
melakukan verifikasi dan penilaian langsung di lapangan yang meliputi
kelengkapan pertama, administrasi di antaranya surat izin usaha
produksi, administrasi tenaga kerja, administrasi keuangan, administrasi
pemasaran, administrasi orderan bahan baku dan lain-lain. Kedua
keunikan produksi, di mana penilaian difokuskan pada komponen lokal yang
digunakan dalam produksi dan pembudayaan tradisional market yang
berorientasi pada pertumbuhan usaha modern. Ketiga perkembangan
pertumbuhan usaha dilihat dari indicator pemasaran produksi dari 3 tahun
terakhir.
Keempat dilihat dari pertumbuhan tenaga
kerja yang digunakan dalam 3 tahun terakhir terutama yang mempergunakan
tenaga kerja local di sekitar produksi. Kelima tertib administrasi
usaha termasuk soal administrasi keuangan dan permodalan yang
dilaksanakan. Keenam Kondisi fisik perusahaan, fisik bangunan dan sarana
lainnya. Ketujuh manajemen perusahaan, di mana adanya keharmonisan
hubungan kerja antara owner dengan pekerja/karyawan yang ditandai dengan
tingkat kepuasan yang disampaikan oleh karyawan dengan bukti
peningkatan produksi tahun ke tahun, ungkapnya.
Sumber: irwan-prayitno.com
Posting Komentar