Padang – Pokja Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi Sumbar, dinobatkan sebagai
Pokja AMPL dengan kinerja terbaik di Indonesia, pada kategori Peran
Provinsi dalam Konsistensi Peningkatan Capaian Lingkungan.
Prestasi tersebut diraih pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) II, di Balai Kartini Jakarta 29-31 Oktober 2013.
Pokja AMPL Provinsi Sumbar,
dinominasikan bersama dengan Pokja AMPL Provinsi NTT dan NTB. Berdasar
penilaian dari Pokja AMPL Nasional bersama denan Waspola Facility dan
juri independen dari perguruan tinggi, LSM dan unsur media massa serta
para pemerhati pembangunan AMPL tingkat nasional, Pokja AMPL Sumbar
diunggulkan dalam menjaga konsistensi perencanaan dan pembangunan AMPL
di Sumbar dalam upaya percepatan pencapaian tujuan MDGs, terutama Goal
7c.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya
komitmen Pokja AMPL Provinsi Sumbar dalam bekerjasama dengan para
stakeholder lainnya terhadap sektor air minum dan sanitasi. Konsistensi
perencanaan pembangunan AMPL di Sumbar yang dimotori Pokja AMPL Sumbar
terlihat, dengan dicantumkannya kebijakan dan target peningkatan akses
air minum dan sanitasi yan layak, dalam dokumentasi RPJMD Sumbar 2010 –
2015.
Kemudian ditindaklanjuti dengan dokumen
bersifat detail dan implementatif dalam dokumen Rencana Aksi Daerah
Percepatan Pencapaian Tujuan MDGs (RAD MDGs) Sumbar tahun 2011 – 2015
dan dalam dokumentasi Renstra AMPL Sumbar tahun 2011 – 2015, sebagai
wakil pemerintah di daerah, Pokja AMPL nasional menilai, Pokja AMPL
Sumbar telah berhasil melakukan upaya advokasi kepada pemerintah
kabupaten/kota dalam pengarusutamaan pembangunan AMPL di daerah. Hal ini
disadari, bahwa kunci sukses percepatan pencapaian target pembangunan
AMPL di Provinsi Sumbar harus mengikutsetakan seluruh elemen pemerintah
kabupaten/kota.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
didampingi Rahmad Syahni (Kepala Bappeda Sumbar) mengatakan, beberapa
upaya advokasi, fasilitasi dan dukungan dibuktikan dengan telah
terbentuknya Pokja AMPL di seluruh kabupaten/kota, sebagai lembaga yang
mewadahi stakeholder kunci dalam pembangunan AMPL di kabupaten/kota.
Pokja AMPL Sumbar, merupakan satu –
satunya pokja yang berhasil dalam waktu singkat mengadvokasi lebih dari
94 persen pemerintah kabupaten/kota di suatu provinsi. “Sebanyak 18
Kabupaten/kota ikut serta dalam program percepatan pembangunan sanitasi
pemukiman (PPSP) sejak tahun 2006 hingga 2013. Selain itu, juga telah
melakukan fasilitasi dan dukungan pendampingan penyusunan dokumen PPSP
di kabupaten/kota,” ungkap Irwan.
Dukungan lainnya, fasilitasi dalam
bentuk penyusunan dokumen renstra AMPL kabupaten/kota dan verifikasi
dokumen RAD AMPL kabupaten/kota dalam menjaga sinergitas perencanaan
dengan provinsi dan nasional. Sebagai upaya menjaga konsistensi setiap
tahunnya terhadap kelembagaan Pokja AMPL Sumbar dengan dukungan dari
Pokja AMPL nasional dan Waspola Facility dan WSP serta Bank Dunia
melakukan penguatan kapasitas amggota Pokja AMPL provinsi dan
kabupaten/kota.
“Hal ini agar ke depan perencanaan dan
pelaksanaan hingga pemantauan pembangunan AMPL dapat berjalan sesuai
denan pencapaian MDGs tahun 2015,” harp Irwan.
Pada 2013, Pemprov melalui Pokja AMPL
provinsi merupakan satu – satunya yang melakukan upaya advokasi kepada
pemerintah kabupaten/kota dengan metoda Service Delivery Assessment
(SDA) atau melakukan penilaian kinerja pelayanan AMPL di tingkat
provinsi dan kabupaten/kota.
Tujuannya, agar Pemprov dan
kabupaten/kota dapat menilai dan menganalisa secara mandiri, bagaimana
penilaian pelayanan AMPL yang telah dilakukan selama ini kepada
masyarakat. “Apakah dinilai telah berhasil atau tidak? Selain itu, juga
agar para aktor pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung
sumbatan permasalahan pembangunan AMPL di daerah. Baik itu dilihat dari
sisi kebijakan, perencanaan anggaran, pengeluaran, ekuitas, hasil,
operasional dan manjemen serta penggunaan,” tambahnya.
Pembentukan penyadaran kepada seluruh
stakeholder merupakan kunci pembangunan AMPL di kabupaten/kota. Karena
itu, juga dilaksanakan pengembangan konsep horizontal learning, yakni
pembelajaran antara sesama yang setingkat, guna memperoleh wawasan dan
pemahaman yan berasal best practice dari daerah yang telah lebih dahulu
memulai suatu program. “Upaya ini dinilai sangat efektif dalam upaya
mengajak kabupaten/kota dan para stakeholder lainnya untuk turut serta
membangun komitmen dalam pelaksanaan pembangunan AMPL,” ulas Irwan.
Sebagai bentuk penggalangan komitmen di
tingkat pimpinan daerah, Pokja AMPL provinsi juga telah memfasilitasi
ikrar bersama secara tertulis antara gubernur dan wakil gubernur Sumbar
dengan bupati/walikota seluruh Sumbar pada 13 Juni 2011 di kabupaen
Pasaman. Penggalangan komitmen dengan substansi yakni, seluruh
pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi meningkatkan koordinasi dan
pengendalian pelaksanaan program penangulangan kemiskinan dan percepatan
pencapaian tujuan MDGs 2015. Terutama dengan pemenuhan target
peningkatan akses air minum dan sanitasi layak di Sumbar.
Posmetro, 6 November 2013
Posting Komentar